Baru dua hari yang lalu, Azhar diramaikan oleh fatwa Dr. Izzat Athiyah, dekan fakultas Hadits universitas Al-Azhar, tentang penyusuan rekan kerja yang berlainan jenis agar bisa jadi muhrim (irdha' zamilil 'amal). Beliau memberikan fatwa bolehnya praktek tersebut dengan berlandaskan dari hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah, tentang menyusunya Salim (budak Abu Hudzaifah) kepada istri Abu Hudzaifah agar Salim bisa bebas keluar masuk di rumahnya. Para ulama memang berbeda pendapat tentang boleh tidaknya praktek tersebut. Dan menurut ijma' (konsensus ulama) praktek tersebut dilarang kecuali untuk kasus2 tertentu (halah khashshah). Fatwa yang dilontarkan Dr. Izzat jelas menyalahi ijma' dan itu yang membuat ulama jumhur berang.

Sebenarnya jika ditinjau secara moral maupun sosial pun praktek tersebut lebih mendatangkan madharat daripada manfaatnya. Secara moral, bagaimana mungkin seorang lelaki dewasa menyusu kepada perempuan dewasa lain, meski yang menyusui ibunya sendiripun tentu juga akan mikir2 untuk menyusui anaknya yang sudah besar. Meskipun ada pendapat lain juga yang mengatakan bahwa tehnik menyusui tidak harus secara langsung, bisa juga susu tersebut ditaruh di gelas lalu baru diminum. Dan secara sosial, kalau fatwa tersebut ditujukan secara umum ke masyarakat, bukankah akan banyak wanita2 yang jadi muhrim hanya karena urusan kerja, yang sebelumnya tutup aurat jadi buka aurat didepan rekan kerjanya yang asing, bukankah praktek tersebut akan memancing timbulnya fitnah2 lain? Bahkan ada pendapat juga bahwa, wanita yang menyusui tersebut menjadi muhrim dalam urusan aurat, tetapi tidak muhrim untuk dinikahi. Wallahu A'lam. Dalam perkara pemberian fatwa, seorang mufti memang harus jeli. Disamping penguasaannya terhadap ilmu syariah, ia juga harus memiliki ilmu realita (ilmul waqi') yang sedang dihadapi, sebagaimana disampaikan Ibnul Qayyim Al-Jawziyah.

Berbicara tentang fatwa, saya sangat salut dengan adanya Darul Ifta' Al-Misriyah (lembaga pemberian fatwa Mesir) yang sanggup membawahi seluruh elemen masyarakat yang ada di Mesir yang menginginkan jawaban atas permasalahan syariah, meski ada juga beberapa kelompok yang lebih puas dengan mufti kelompoknya, tapi paling tidak, Darul Ifta masih punya taring dan gaung diantara rakyat Mesir. Kalau di Indo, menurut pengamatan saya, umat Islam sudah terkapling2 oleh kelompoknya masing2, dan terkesan MUI tak sanggup menaungi persoalan2 syariah umat. Bukannya MUI nya tak mampu, tapi memang MUI sebagai lembaga resmi pemerintah untuk urusan syariah berumur lebih muda dari NU, Muhammadiyah, atau elemen2 lain yang sudah mendarah daging dalam diri masyarakat. Saya hanya berandai, andai saja umat Islam di Indo dalam urusan syariah bisa bernaung dibawah satu payung, sebagaimana rakyat Mesir bisa bernaung dibawah Darul Ifta' ataupun Al-Azhar. Jadi takkan terjadi clash antara fatwa yang satu dengan yang lain. Bisa berpuasa bebarengan, dan berlebaran bebarengan. Alangkah lebih indahnya.

**
Barusan nonton film Gridiron Gang, yang bercerita tentang pegawai penjara rehabilitasi (Sean Porter) yang berhasil mengangkat harga diri penghuni2nya lewat klub football. Saya tertarik dengan film ini karena film ini berdasarkan kisah nyata. Banyak pesan moral yang disampaikan, salah satunya adalah setiap manusia apapun wataknya dan bagaimanapun keadaannya, memiliki potensi untuk menjadi pemenang (winner). Dan potensi tersebut bukan anugerah, melainkan pilihan. Gaya Sean Porter saat membakar semangat klubnya yang terdiri dari para berandalan, mengingatkan saya dengan khutbah Thariq bin Ziyad didepan pasukannya saat baru tiba di Andalus. Penuh semangat dan provokatif. Sayang sekali, kisah penaklukan Thariq bin Ziyad atas Andalus belum terekspos ke layar lebar, kalaupun ada cuman film kartun belaka yang bergaya dongeng saja dan kurang 'greget' CMIIW. Kalau saja bisa dibuat ala film2 Hollywood, tentu akan menarik. Hollywood meski memiliki sisi negatif, tetapi banyak juga produk2nya yang lebih 'mengena'. Seperti film Gridiron Gang ini, salah satunya.

**
Tulisan ini ditulis dengan keyboard baru merk Yes-Original dengan tombol yang tidak kaku lagi dan huruf C yang bisa dipencet.

Comments

Popular Posts